Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
82/Pdt.P/2024/PA.Lt | 1.PICKA SATRYANAH BINTI IMANULLAH 2.JULIA SATRYANI BINTI IMANULLAH 3.FENTI INDRIANI BINTI SYAMSUL KOMAR |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||
Nomor Perkara | 82/Pdt.P/2024/PA.Lt | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||
Termohon | |||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Lahat segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Primer: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan almarhum Imanullah bin H. Balian sebagai pewaris; 3. Menetapkan Picka Satryanah, perempuan, umur 26 tahun, Julia Satryani, perempuan, umur 22 tahun, Fachry Satriansyah, laki-laki, umur 16 tahun adalah sebagai ahli waris dari Imanullah bin H. Balian sebagai persyaratan pencairan dana di Bank dan menetapkan mobil dan motor yang menyangkut peninggalan ayah para Pemohon:
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;
Subsider: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, para Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |