Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAHAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PA.Lt 1.ABRAR ST. RAJO ENDAH BIN BIN B.H. KUT MARAJO
2.AZIZAH BINTI YAHYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PA.Lt
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABRAR ST. RAJO ENDAH BIN BIN B.H. KUT MARAJO
2AZIZAH BINTI YAHYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1anisah maryaniABRAR ST. RAJO ENDAH BIN BIN B.H. KUT MARAJO
2anisah maryaniAZIZAH BINTI YAHYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa  berdasarkan  alasan  dan  uraian  tersebut  di atas, para pemohon mohon agar  kiranya  Ketua Pengadilan Agama Lahat yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat berkenan menetapkan  sebagai berikut ;

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.

 

2. Menyatakan alamhuma Denila Bin Harmen telah meninggal dunia pada tanggal 2 September 2020. Sesuai kutipam Akta kematian Nomor : 1604-KM-22102020-0015. Pencatatan sipil Kabupaten Lahat  tanggal 22 Otober 2020. tersebut.

3. Menetapkan ahli waris dari Denila adalah :

- -  Abrar ST.Endah sebagai suami sah.

-  Azizah  sebagai ibu kandung.

 

4. Menetapkan bagian dari masing-amsing ahli waris sesuai ketentuan hukum islam yang berlaku.

 

5. Membebankan biaya perkara  sesuai ketentuan hukum yang berlaku.    

-

Subsidair :

Dan  atau  apabila  ketua Pengadilan  Agama  Lahat  berpendapat Lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak