Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAHAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PA.Lt 1.SURIDA BINTI HAMLI
2.MERI ARITA BINTI SUWANDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PA.Lt
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURIDA BINTI HAMLI
2MERI ARITA BINTI SUWANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.  Menetapkan Ahli Waris Suharman bin Saripudin telah meninggal dunia pada Tanggal 18 Februari 2025 karena sakit;

3.  Menetapkan Surida binti Hamli (Pemohon I) dan Meri Arita binti Suwandi (Pemohon I) adalah sebagai ahli waris dari Suharman bin Saripudin sebagai persyaratan pencairan melunasi sisa Angsuran di Leasing PT. Sinar Mas Multifinance Lahat, Tipe Kendaraan : Mitsubishi Nomor Polisi : BG 8749 P dengan No. Perjanjian : 124000004981 dan Leasing PT. Astra Sedaya Finance Palembang, Tipe Kendaraan : Toyota/ Calya/ 1.2 GM/ T1 TON TB Nomor Polisi : BG 1446 ER dengan No. Perjanjian :  01500503002969689;

4.   Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Subsider:

  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak