Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAHAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PA.Lt 1.GUNAWAN BIN RUSLAN
2.LENI BIN A.LASIO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PA.Lt
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUNAWAN BIN RUSLAN
2LENI BIN A.LASIO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil dan alasan tersebut diatas, maka dengan ini Pemohon I dan Pemohon II memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Lahat cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk dapat memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan Gunawan bin Ruslan (Pemohon I) dan Leni bin A.Lasio (Pemohon II) adalah sebagai wali dari anak yang bernama: Dewa Suganda Pratama bin Sugiono untuk persyaratan pendaftaranTNI-AD;
  3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak