Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAHAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PA.Lt 1.IRSON BIN RASYID
2.TUTI ANDRIANI BINTI HASAN BASRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PA.Lt
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRSON BIN RASYID
2TUTI ANDRIANI BINTI HASAN BASRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak laki - laki yang bernama : Muhamad Oziel Andrean bin Andri Suparli;
  3. Menetapkan anak yang bernama : Muhamad Oziel Andrean bin Andri Suparli adalah anak angkat dari Pemohon I bernama : Irson bin Rasyid dan Pemohon II bernama : Tuti Andriani binti Hasan Basri;

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

SUBSIDER :

Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak